BERITABETA.COM, Ambon  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar mediasi terkait persoalan lahan di komplek PLTD Wika, RT 001/ RW 01, Negeri Hative Kecil. Persoalan lahan ini sempat memicu ditutupnya akases jalan bagi warga di lokasi tersebut pada Rabu pekan lalu.

Proses mediasi ini dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan berlangsung di ruang kerjanya pada, Selasa (2/4/24).

Beberapa pihak ikut terlibat dalam proses mediasi tersbeut antaranya pemilik lahan, PT. PLN, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Negeri Hative Kecil, dan perwakilan BPN/ATR Kota Ambon.

Wattimena dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan mediasi menjadi hal penting yang harus dilakukan,  sehingga persoalan ini tidak berlarut –larut dan dapat segera dituntaskan.

‘Intinya adalah masalah ini tuntas dalam pengertian siapa yang berhak dia punya hak memiliki. Selaku pimpinan di Pemkot Ambon, kami tidak punya hak memastikan kepemilikan,  sehingga kami mengundang semua pihak,”ungkap Wattimena.

Wattimena juga mengakui, ada kepentingan untuk investasi pada lahan tersebut, sehingga penyelesaian persoalan ini harus dilakukan agar prosesnya tidak terhambat, dan dalam rangka meningkatkan perekonomian di kota ini.

“Ada kepentingan dari bapak/ibu pihak yang berinivestasi di kota Ambon, terkait area itu. Sehingga dalam proses investasi di kota Ambon, kita ingin ada kepastian pemilikan lahan disitu,” bebernya.

Wattimena menandaskan, dari mediasi  – mediasi yang  telah dilakukan,  baik di lokasi hingga di Balai Kota, yang paling penting para pihak yang bersengketa sudah bersepakat untuk dapat memberikan akses jalan kepada masyarakat.

Sedangkan pembuktian siapa pemilik lahan yang sah,  baik keluarga Sutamer, atau PT. PLN, lanjutnya, terletak pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki. 4/2/24, 9:42.

Ia berharap, persoalan lahan ini dapat segera dicarikan jalan keluar yang terbaik, yang juga dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, sebab di Lahan tersebut juga ada objek vital milik PLN yang mesti dijaga, juga ada kepentingan keluarga untuk investasi

Untuk diketahui, persoalan lahan di Negeri Hative Kecil, melibatkan pemilik lahan keluarga Sutamer dan PT. PLN yang berdampak pada ditutupnya akses jalan bagi warga di sekitar lokasi tersebut (*)

Pewarta : Febby Sahupala