BERITABETA.COM, Ambon – Buntut tidak puas dengan proses pelantikan Raja Negeri Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Meny Huliselan (MH) salah satu tokoh  masyarakat di negeri itu melakukan ancaman terhadap kepala Kecamatan Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, S.Sos.

Huliselan yang juga merupakan  tenaga pendidik di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon ini, tanpa basa basi mengeluarkan cacian dan ancaman saat menghubungi Camat Saparua Timur melalui sambungan telepon selurer (HP) pada  Senin,  12 Juni 2023, sekitar pukul 17.27 WIT.

Sikap Huliselan terhadap Camat Saparua Timur ini, menuai kecaman dari Latupati Pulau Saparua yang menilai tindakan itu sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pendidik.

Ketua Latupatti Pulau Saparua Jance Sasabone dalam keterangannya kepada media ini menegaskan, kisruh dalam proses suksesi Raja Negeri Noloth selama ini bukan kerena ulah kepala kecamatan atau pihak mana pun.

Justru, kata dia, Camat Saparua Timur bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) selama ini telah berupaya keras untuk menyelesaikan polimik yang terjadi di negeri itu.

“Camat dan Muspika selama ini sudah melakukan komunikasi dan memfasilitasi beberapa kali pertemuan mediasi guna mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Negeri Nolloth. Jadi kalau ada model ancaman seperti ini, kami kira ini hal yang tidak etis,” ungkap Sasabone.

Sasabone juga menegaskan, bahwa Camat dan Muspika tidak punya kepentingan tertentu dalam proses yang berlangsung. Apalagi sampai memperkeruh situasi yang ada di Negeri Nolloth.

“Justru  sebagai warga negeri harus bersyukur, selama ini Camat bersama Muspika terus berusaha dalam menyelesaikan kekisruhan yang ada di Negeri Nolloth,” sambung Raja Negeri Tuhaha ini.

Sasabone menegaskan, atas tindakan pengancaman ini, sebagai Ketua Latupatti Pulau Saparua mewakili para raja / KPN Pulau Saparua, khususnya Kecamatan Saparua Timur mengecam keras kata-kata cacian dan ancaman yang telah dikeluarkan oleh Huliselan terhadap pimpinan kecamatan tersebut.

“Sebagai seorang dosen yang punya basic jelas dan merasa mampu untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di negerinya,  harusnya yang bersangkutan dapat merendah dan bersama-sama mencari solusi menyelesaikan masalah yang ada. Bukan  mengkambinghitamkan serta melakukan pengancaman dan mengeluarkan caci maki terhadap pimpinan kecamatan kami,” tegas Sasabone.

Atas tindakan ini, Sasabone juga meminta agar masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum, karena ini sudah melanggar aturan hukum dengan pengancaman kepada aparatur negara.